Istilah
silat dikenal secara luas di Asia Tenggara, akan tetapi
khusus di Indonesia istilah yang digunakan adalah
pencak silat.
Istilah ini digunakan sejak 1948 untuk mempersatukan berbagai aliran
seni bela diri tradisional yang berkembang di Indonesia.
[3]
Nama "pencak" digunakan di Jawa, sedangkan "silat" digunakan di
Sumatera, Semenanjung Malaya dan Kalimantan. Dalam perkembangannya kini
istilah "pencak" lebih mengedepankan unsur seni dan penampilan keindahan
gerakan, sedangkan "silat" adalah inti ajaran bela diri dalam
pertarungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar